fungsi manajemen
Fungsi Manajemen terdiri atas 4
fungsi yang utama manajemen, yaitu :
- Planning
( fungsi perencanaan )
- Organizing
( fungsi pengorganisasian)
- Directing
( pengarahan )
- Controlling
( pengendalian )
Didalam perusahaan,
untuk memperoleh hasil manajemen secara maksimal, para manajer didalam
perusahaan haruslah mampu menguasai seluruh fungsi manajemen yang ada.
Planning (Fungsi
Perencanaan)
Planning merupakan
suatu aktivitas menyusun, tujuan perusahaan lalu dilanjutkan dengan menyusun
berbagai rencana-rencana guna mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditentukan.
Planning dilaksanakan dalam penentuan tujuan organisasi scara keseluruhan
dan merupakan langkah yang terbaik untuk mencapai tujuannya itu. pihak manajer
mengevaluasi berbagaii rencana alternatif sebelum pengambilan tindakan kemudian
menelaah rencana yang terpilih apakah sesuai dan bisa dipergunakan untuk
mencapai tujuan. Perencanaan adalah proses awal yang paling penting dari
seluruh fungsi manajemen, karena fungsi yang lain tak akan bisa bejalan tanpa planning.
Ada beberapa aktivitas
dalam fungsi perencanaan
- Menetapkan
arah tujuan serta target bisnis
- Menyusun strategi dalam pencapaian tujuan dan target
tersebut
- Menentukan
sumber daya yang dibutuhkan
- Menetapkan
standar kesuksesan dalam pencapaian suatu tujuan dan target bisnis
Pembagian perencanaan
Perencanaan (planning) dari sudut pandang jenjang manajemen bisa
dibagi beberapa jenjang:
- Top
Level Planning (perencanaan jenjang atas), perencanaan dalam jenjang ini
bersifat strategis. memberikan petunjuk umum, rumusan tujuan, pengambilan
keputusan serta memberikan pentunjuk pola penyelesaian dan sifatnya
menyeluruh. top level planning ini penekanannya pada tujuan jangka panjang
organisasi dan tentu saja menjadi tangung-jawab manajemen puncak.
- Middle
Level Planning (perencanaan jenjang menengah), dalam jenjang perencanaan
ini sifatnya lebih administratif meliputi berbagai cara menempuh
tujuan dari sebuah perencanaan dijalankan. dan tanggungjawab
perencanaan level ii berada pada manajemen menengah
- Low
Level Planning (perencanaan jenjang bawah) perencanaan ini memfokuskan
diri dalam menghasilkan sehingga planing ini mengarah kepada
aktivitas operasional. dan perencanaan ini menjadi tanggung-jawab
manajemen pelaksana
Berikut syarat syarat perencanaan yang baik, selayaknya memenuhi
beberapa hal berikut:
- Mempunyai
tujuan yang jelas
- Sederhana,
tidak terlalu sulit dalam menjalankannya
- Memuat
analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan
- Fleksibel,
bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi
- Mempunyai
keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian
- Mempunyai
kesan sesuatu yang dimliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif
serta berdaya guna
Manfaat dari Planning
- Bisa
membuat pelaksanan tugas jadi tepat serta aktivitas tiap unit akan
terorrganisasi ke arah tujuan yang sama
- Dapat
menghindari kesalahan yang mungkin akan terjadi
- Memudahkan
pengawasan
- Dipergunakan
sebagai pedoman dasar dalam menjalankan aktivitas
Organizing (Fungsi Pengorganisasian)
Organizing adalah suatu aktivitas penagturan dalam sumber daya
manusia dan sumber daya fisik yang lainnya yang dimiliki oleh perusahaan untuk
bisa melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan dan mencapai tujuan utama
perusahaan. Dalam bahasa yang lebih sederhana organizing merupakan seluruh
proses dalam mengelompokkan semua orang, alat, tugas tanggung-jawab dan
wewenang yang dimiliki sedemikian rupa hingga memunculkan kesatuan yang bisa
digerakkan dalam mencapai tujuan. Organizing dapat membuat manajer mudah dalam
melaksanakan pengawasan serta penentuan personil yang diperlukan untuk
menjalankan tugas yang sudah dibagi bagi. pengorganisasian bisa dijalankan
dengan menetukan tugas apa yg harus dikerjakan, siapa personil yang
menjalankannya, bagaimana tugasnya dikelompokkan, siapa yang harus bertanggung
jawab terhadap tugas tersebut. dibawah ini adalah aktivitas aktivitas yang ada
dalam Organizing (fungsi pengorganisasian)
- Mengalokasikann
sumber daya, menyusun dan menetapkan tugas-tugas serta menetepkan prosedur
yang dibutuhkan
- Menetapkan
strukutur perusahaan yang menujukan adanya garis kewenangan serta
tanggung-jawab
- Aktivitas
perekrutan, menyeleksi orang, pelatihan serta pengembangan tenaga kerja
- Aktivitas
penempatan tenaga kerja dalam posisi yang pas dan paling tepat.
Ada beberapa Unsur dalam organizing perusahaan:
- Seklompok
orang yang diarahkan bekrja sama
- Melakukan
aktivitas yang sudah ditetapkan
- Aktivitas
diarahkan guna mecapai tujuan
Beberapa manfaat organizing antara lain
- Memungkinkan
untuk pembagian atas tugas tugas yang sesuai dengan kondisi
perusahaan
- Menciptakan
spesialisasi saat menjalankan tugas
- Personil
dalam perusahaan mengetahui tugas apa yang akan dijalankan untuk mencapai
tujuan
Dan ini beberapa fungsi dari organizing
- Pendelegasian
wewenang didalam manajemen atas (puncak) kepada manajemeen pelaksana
- Ada
pembagian tugas yg jelas
- Mempunyai
manajer puncak yang profesional guna mengkoordinasikan semua aktivitas.
Directing (Fungsi
Pengarahan)
Directing alias fungsi
pengarahan merupakan fungsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
kinerja dengan optimal dan menciptakan suasana lingkungan kerja yang dinamis,
sehat dan yang lainnya. Ada beberapa aktivitas yang dilakukan pada fungsi
pengarahan:
- Mengimplementasikan
suatu proses kepemimpinan, penbimbingan, dan memberikan motivasi kepada
pekerja suapay bisa bekerja dengan efektif serta efisien dalam mencapai
tujuan yang ditetapkan
- Memberi
tugas serta penjelasan secara rutin tentang pekerjaan
- Menjelaskan
semua kebijakan yang sudah ditetapkan
Controlling (Fungsi
Pengendalian / Pengawasan)
Controling merupakan
kegiatan dalam menilai suatu kinerja yang berdasarkan pada standar yang sudah
dibuat perubahan atau suatu perbaikan apabila dibutuhkan. aktivitas dalam fungsi
pengendalian ini misalnya:
- Mengevaluasii
keberhasilan dalam proses mencapai tujuan dan target mengikuti indikator
yang sudah ditetapkan
- Menempuh
langka klarifikasi serta koreksi atas terjadinya penyimpangan yang
ditemukan
- Memberi
alternatif solusi atas masalah yang terjadi dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan
Controlling atau
fungsi pengawasan bisa berjalan dengan efektif jika hal hal ini diperhatikan:
- Routing
(jalur), manajer harus bisa menetapkan cara atau jalur guna bisa
mengetahui letak diaman sesuatu sering terjadi suatu kesalahan
- Scheduling
(Penetapan waktu), dalam penetapan waktu, manajer harus bisa menetapkan
dengan tugas kapan semestinya pengawasan itu dijalankan. terkadang,
pengawasan yang dijadwal tidak efisien dalam menemukan suatu kesalahan,
dan seblaiknya yang dilakukan secara mendadak terkadang malah lebih
berguna.
- Dispatching
(Perintah pelaksanaan), adalah pengawasan yang berupa suatu perintah
pelaksanaan pada pekerjaan yang bertujuan suatu pekerjaan itu bisa selesai
tepat waktu. dengan perintah seperti ini pelaksanaan suatu pekerjaan bisa
terhindar dari kondisi yang terkatung katung, jadi pada akhirnya bisa
diidentifikasikan siapa yang telah berbuat kesalahan
- Follow
Up (tindak lanjut) apabila pemimpin menemukan kesalahan maka seharusnya pemimpin
tersebut mancari solusi atas permasalahan itu. dengan memberi peringatan
pada pekerja yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja berbuat kesalahan
dan memberikan petunjuk supaya kesalahan yang sama tak terulang lagi.
Suatu bentuk
pengawasan yang bagus seharusnya susai dengan kebutuhan dan sifat dari
perusahaan. jadi faktor faktor serta tata perusahaan dimana sebuah pengawasan
dilakukan perlu diperhatikan. suatu pengawasan yang baikk harus dilakukan
dengan ekonomis jika dilihat dari biaya, bisa menjamin ada aktivitas perbaikan.
maka dari itu perlu disiapkan suatu langkah sebelum pengawasan dilaksanakan
seperti tata pola dan rencana perusahaan.
Saya mengambil salah satu contoh dari PT PERTAMINA
SEJARAH PT PERTAMINA
Tonggak-tonggak sejarah berdirinya PT Pertamina (Persero) sebagai Perusahaan
BUMN sejak tahun 1957 hingga berubah status hukum menjadi Perusahaan Perseroan
Terbatas (Persero).
Pada 1950-an, ketika penyelenggaraan
negara mulai berjalan normal seusai perang mempertahankan kemerdekaan,
Pemerintah Republik Indonesia mulai menginventarisasi sumber-sumber pendapatan
negara, di antaranya dari minyak dan gas. Namun saat itu, pengelolaan
ladang-ladang minyak peninggalan Belanda terlihat tidak terkendali dan penuh
dengan sengketa.
Pada tahun 1960, PT
PERMINA direstrukturisasi menjadi PN PERMINA sebagai tindak lanjut dari
kebijakan Pemerintah, bahwa pihak yang berhak melakukan eksplorasi minyak dan
gas di Indonesia adalah negara.
Untuk memperkokoh
perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 8
tahun 1971, dimana di dalamnya mengatur peran Pertamina sebagai satu-satunya
perusahaan milik negara yang ditugaskan melaksanakan pengusahaan migas mulai
dari mengelola dan menghasilkan migas dari ladang-ladang minyak di seluruh
wilayah Indonesia, mengolahnya menjadi berbagai produk dan menyediakan serta
melayani kebutuhan bahan bakar minyak & gas di seluruh Indonesia.
Seiring dengan waktu,
menghadapi dinamika perubahan di industri minyak dan gas nasional maupun
global, Pemerintah menerapkan Undang-Undang No. 22/2001. Paska penerapan
tersebut, Pertamina memiliki kedudukan yang sama dengan perusahaan minyak
lainnya. Penyelenggaraan kegiatan bisnis PSO tersebut akan diserahkan kepada
mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan dengan penetapan
harga sesuai yang berlaku di pasar.
Pada 10 Desember
2005, sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan bisnis, PT Pertamina
mengubah logo dari lambang kuda laut menjadi anak panah dengan tiga warna dasar
hijau-biru-merah. Logo tersebut menunjukkan unsur kedinamisan serta
mengisyaratkan wawasan lingkungan yang diterapkan dalam aktivitas usaha
Perseroan.
Perencanaan (Planning ) PT PERTAMINA
Visi: Menjadi Perusahaan
Energi Nasional Kelas Dunia.
Misi: Menjalankan usaha
minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan
prinsip-prinsip komersial yang kuat.
Untuk mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan kelas dunia,
maka Perseroan sebagai perusahan milik Negara turut melaksanakan dan menunjang
kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional
pada umumnya, terutama di bidang penyelenggaraan usaha energi, yaitu energi
baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri
serta kegiatan lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang
energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi tersebut serta
pengembangan optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat
serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan
prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Misi Perseroan menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar
nabati serta kegiatan pengembangan, eksplorasi, produksi dan niaga energi baru
dan terbarukan (new and renewable energy) secara terintegrasi.
Organizing
STRUKTUR ORGANISASI PT PERTAMINA
STRUKTUR CORPORATE GOVERNANCE
1. Organ Utama:
1) Pemegang Saham & RUPS
2) Komisaris
3) Direksi
2. Organ Pendukung:
1) Sekretaris Perseroan (Sekper).
2) Satuan Pengawasan Intern (SPI).
3) Komite Audit.
3. Struktur Governance
Eksternal
Aspek-aspek pengaturan yang berasal dari
pihak eksternal Perusahaan
Organ Utama
Pemegang Saham & Rups.
PEMEGANG SAHAM PT PERTAMINA GEOTHERMAL
ENERGY ADALAH PT PERTAMINA (PERSERO) & PT PERTAMINA DANA VENTURA
Directing
(pengarahan)
STRATEGI MANAJEMEN PT
PERTAMINA (PERSERO)
1. Fokus
Menggunakan secara optimum berbagai kompetensi perusahaan untuk
meningkatkan nilai tambah perusahaan.
2. Integritas
Mampu mewujudkan komitmen kedalam tindakan nyata.
3. Visionary (Berwawasan
Jauh Kedepa)
Mengantisipasi lingkungan usaha yang berkembang saat ini maupun
yang akan datang untuk dapat tumbuh dan berkembang.
4. Excellence (Unggul)
Menampilkan yang terbaik dalam semua aspek pengelolaan usaha.
5. Mutual
Respect (Keselarasan dan Kesetaraan)
Menempatkan seluruh pihak yang terkait setara dan sederajat dalam
kegiatan usaha.
MANAJEMEN RESIKO
1. Klasifikasi, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Manfaat
A. Klasifikasi resiko
Resiko Perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai :
· Resiko strategi, yang meliputi antara
lain: resiko kegagalan eksplorasi dan eksploitasi, resiko
adanya produk substitusi BBM dan NBBM, resiko persaingan
bisnis, resiko kerugian anak Perusahaan, resiko kerugian kerja sama
strategis, resiko penugasan daripemerintah
(PSO), resiko kegagalan marketing, resiko penurunan cadangan minyak
mentah, serta resiko yang timbul dari dampak adanya kebijakan/regulasi
pemasaran.
· Resiko operasional, meliputi antara
lain: resiko kegagalan operasional kilang, resiko
kelangkaan minyak mentah dan produk minyak,
resiko memproduksi migas, resiko kehandalan peralatan
(pasokan dan teknologi), resiko kesalahan proses, resiko bencana alam,
resiko
ketidakpatuhan pada prosedur, resiko pemogokan kerja dan SDM, resiko
kegagalan penanganan lingkungan, resiko kesehatan dan keselamatan
lingkungan serta keselamatan proses, resiko perubahan situasi sosial,
politik dan keamanan, resiko persaingan pemasaran.
· Resiko keuangan, yang meliputi antara
lain: resiko harga produk BBM dan NBBM, resiko transaksi
mata uang asing, resiko perubahan harga minyak mentah dunia, resiko keterlambatan
terbitnya SKOP, resiko perubahan nilai suku bunga, resiko
ketiadaan dana akibat keputusan pemerintah, resiko tidak tertagihnya
piutang, dan resiko dari adanya regulasi keuangan dari pemerintah.
B. Tujuan Manajemen Resiko
Manajemen resiko bertujuan untuk
meminimalisasi resiko kerugian.
C. Ruang lingkup Manajemen Resiko
Manajemen resiko sekurang-kurangnya
mencakup:
· Mengidentifikasi potensi
resiko internal pada
setiap fungsi/unit dan potensi resiko eksternal yang
dapat mempengaruhi kinerja Perusahaan;
· Mengembangkan strategi
penanganan pengelolaan resiko
· Mengimplementasikan program-program
pengelolaan untuk mengurangi resiko;
· Mengevaluasi keberhasilan manajemen resiko.
D. Manfaat Manajemen Resiko
Manfaat manajemen resiko
adalah memperkecil dampak kerugian dari ketidakpastian dalam
usaha.
2. Kebijakan Umum
Dalam menerapkan manajeman resiko
sekurang-kurangnya::
A. memperhatikan keselarasan antara
strategi, proses bisnis, SDM, keuangan, teknologi, dan
lingkungan, dengan tujuan Perusahaan.
B. menetapkan
system dan prsedur standar manajemen resiko.
C. menyiapkan Penilai Resiko (risk assesor) yang kompeten.
3. Unsur-Unsur Terkait
Penerapan manajeman resiko pada dasarnya
melibatkan unsur-unsur Perusahaan dengantanggung jawab sebagai berikut :
A. Direksi
dan seluruh pekerja bertanggung jawab menggunakan
pendekatan manajemen resiko dalam
melakukan kegiatannya sesuai dengan batas kewenangan dan uraian
tugas (job description) masing-masing.
B. Organ yang bertanggung jawab di bidang manajemen resiko adalah:
· Komisaris dan Komite yang terkait antara lain
Komite Audit (dalam hal tidak ada KomiteResiko).
· Direksi.
· Fungsi manajemen resiko.
· Satuan Pengawasan Intern (SPI)
C. Komisaris
dan Direksi bertanggung jawab menetapkan tingkat
resiko yang dipandang wajar.
D. Komisaris bertanggung jawab untuk
· memonitor resiko-resiko penting yang dihadapi Perusahaan dan memberi saranmengenai
perumusan kebijakan di bidang manajemen resiko.
· melakukan pengawasan penerapan
manajemen resiko dan memberikan arahankepada Direksi.
· memastikan bahwa penyusunan RJPP
dan RKAP telah memperhatikan aspekmanajemen resiko.
· melakukan kajian berkala atas efektivitas sistem manajemen resiko danmelaporkannya
kepada Pemegang Saham/RUPS.
E. Direksi bertanggung jawab untuk
:
· menjalankan proses manajemen resiko di
fungsi-fungsi terkait (risk owners).
· melaporkan kepada Komisaris tentang resiko-resiko
yang dihadapi dan ditangani.
· menyempurnakan sistem manajemen resiko.
F. Fungsi Manajemen Resiko bertanggung jawab untuk:
· merumuskan sistem manajemen resiko,
· merumuskan kebijakan pokok yang berhubungan
dengan manajemen resiko.
· mengidentifikasi dan menangani
resiko-resiko serta membuat pemetaan resiko.
· mengimplementasikan dan mengupayakan penerapan
manajemen resiko yang efektifdalam batas-batas tanggung jawab dan
kewenangannya.
· memantau dan mengevaluasi perkembangan
resiko dan melaporkannya kepada Direksi.
G. Satuan Pengawasan Intern (SPI) bertanggung jawab untuk :
· Memastikan bahwa kebijakan dan sistem manajemen
resiko telah diterapkan dandievaluasi secara berkala.
· Mengevaluasi dan memberikan masukan atas
kecukupan dan efektivitas pengendalianintern dalam rangka mitigasi
resiko.
· Mengevaluasi dan memberi masukan
mengenai kesesuaian strategi dengan kebijakan
manajemen resiko.
4. Proses Manajemen Resiko
Proses manajemen resiko sekurang-kurangnya
meliputi :
A. Identifikasi resiko
B. Pengukuran dan analisis resiko
C. Pemilihan metode pengelolaan resiko
D. Implementasi metode pengelolaan resiko
E. Evaluasi terhadap implementasi metode pengelolaan resiko
F. Pelaporan manajemen resiko
PENGENDALIAN
ANALISIS SWOT TERHADAP PT. PERTAMINA (PERSERO)
1. Strength (Kekuatan)
Kekuatan internal pada PT. PERTAMINA (Persero):
· Menyediakan
produk yang berkualitas tinggi
Produk dari PERTAMINA sudah memiliki pengakuan dari dunia
internasional. Diantaranya produk oli dari PERTAMINA yang sudah memiliki sertifikat
ISO.
· Memiliki
pelayanan yang baik
Untuk pelayanan, sudah dapat mendistribusikan produknya ke seluruh
penjuru Indonesia bahkan sampai ke daerah-daerah terpencil.
· Sumber
daya manusia yang handal
SDM di PT PERTAMINA (PERSERO) merupakan orang-orang yang sudah
profesional di bidangnya. Memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah teruji.
Selain itu pelatihan dan seminar yang berhubungan dengan dunia bisnis banyak
diikuti oleh para karyawan, yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya.
· Pengalaman
di bidang migas
PERTAMINA sudah bergerak di bidang migas di indonesia sejak tahun
1968. Dengan pengalaman yang cukup lama di bidang migas, faktor ini dapat
menjadi salah satu nilai tambah. Pengalaman dan pengakuan dari dunia
internasional berhubungan dengan dunia migas menjadikan PERTAMINA cukup
disegani dibidang migas.
· Penggunaan
teknologi informasi yang terintegrasi
Teknologi informasi di PERTAMINA sudah terintegrasi dan mendukung
proses bisnis perusahaan. Dengan adanya Divisi SBTI, ini menunjukkan adanya
kepedulian yang cukup tinggi dari pihak manajemen untuk mengembangkan teknologi
informasi.
2. Weaknesses (Kelemahan)
Kelemahan internal pada PT. PERTAMINA (Persero):
· Kurangnya
modal
Kendala PERTAMINA saat ini adalah kekurangannya modal dalam hal
kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, sehingga pihak manajemen
membangun kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan tersebut.
· Masalah
birokrasi yang menghambat kinerja
Birokrasi yang terlalu rumit menghambat proses pengambilan
keputusan karena terlalu banyak waktu yang terbuang untuk menjalankan suatu
keputusan.
· Penempatan
karyawan yang tidak sesuai dengan kemampuan
Sumber daya manusia di PT. PERTAMINA banyak yang penempatan dan
penggunaannya tidak maksimal sehingga menggurangi efektifitas dan efisiensi
perusahaan.
· Jumlah
armada yang kurang
Peningkatan permintaan pasar yang membutuhkan arus distribusi
barang yang tinggi dapat terhambat dengan kurangnya jumlah armada pengangkut
barang yang ada sekarang ini.
· Ketergantungan
pasokan pada satu pemasok, sehingga apabila terjadi keterlambatan pasokan
produk akan mengganggu operasional perusahaan.
3. Opportunities (Peluang)
Peluang eksternal pada PT. PERTAMINA (Persero):
· Pasar
bisnis yang masih tinggL
Penggunaan migas yang merupakan salah satu kebutuhan pokok dunia
saat ini membuat permintaan akan produk ini tetap tinggi walaupun terjadi
gejolak harga.
· Harga
jual yang murah
PERTAMINA dapat menjual BBM dengan harga murah karena pemanfaatan
dari subsidi pemerintah. Hal ini dapat digunakan PERTAMINA sebagai salah satu
kesempatan untuk menguasai pasar migas di Indonesia.
· Sumber
daya migas yang masih cukup tinggi
Sumber cadangan migas yang tersedia di Indonesia masih cukup
banyak yang belum tereksplorasi. Cadangan minyak ini dapat digunakan PERTAMINA
untuk meningkatkan penjualan dalam memenuhi permintaan pasar.
· Produk
(dengan nilai oktan tinggi yang menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, non
subsidi) yang bisa jadi menggantikan dominasi penjualan premium.
· Sebagai
pemimpin dalam pasar Bahan Bakar Minyak (BBM)
PT. PERTAMINA (Persero) memiliki kesempatan unuk megubah pelayanan
yang kurang baik dan mengubah Image yang tertancap dibenak konsumennya,
menjadikan Konsumennya menjadi konsumen yang memiliki Loyalitas tinggi pada PT.
PERTAMINA (Persero).
4. Threats (Ancaman)
Ancaman eksternal pada PT. PERTAMINA (Persero):
· Masuknya
pihak swasta untuk beroperasi di bidang Non-BBM
Dengan masuknya pihak swasta yang bergerak di bidang Non-BBM
cakupan pasar PERTAMINA dalam hal Non-BBM seperti oli menjadi berkurang. Hal
ini menjadikan pendapatan PERTAMINA menjadi berkurang.
· Makin
banyaknya pihak swasta yang melakukan eksplorasi migas di wilayah Indonesia.
Pihak swasta yang melakukan eksplorasi Migas di Indonesia kadang
mempunyai dana dan peralatan yang lebih bagus dibanding PERTAMINA hal ini
menyebabkan lahan minyak mentah yang kaya akan cadangan minyak akhirnya
dikelola oleh pihak swasta.
· Pengaruh
Intervensi
Dikarenakan PERTAMINA merupakan perusahaan multi internasional,
maka adanya pengaruh-pengaruh intervensi di dalam tubuh PERTAMINA khususnya
pada posisi manajemen strategis seperti dewan komisaris. Intervensi ini
menyebabkan terbatasnya ruang gerak manajemen untuk menentukan kebijakan yang
akan diambil.
· Pasar
bebas
Dengan adanya pasar bebas, perusahaan asing yang bergerak di
bidang migas diperbolehkan untuk memasarkan hasil produksinya di wilayah
Indonesia. Hal ini akan meningkatkan persaingan bisnis yang ketat.
· Image
bahwa produk yang ditawarkan kompetior (Shell dan Petronas) memiliki tingkat
kualitas yang lebih baik menjadikan ketertarikan konsumen untuk berganti produk
konsumsi.
A. KESIMPULAN
Berbagai upaya telah dilakukan PT Pertamina dalam
mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pendistribusian produknya.
1. Untuk memecahkan masalah
keterbatasan daya tampung dan biaya pada depot Plumpang dan Merak, digunakan
metode Analytical Hierarchy Process.
2. Peningkatan perencanaan sistem dilakukan untuk
meningkatkan kualitas secara menyeluruh meliputi:
· Peningkatan Sarana dan
Fasilitas,
· Peningkatan Sumber Daya
Manusia,
· Peningkatan Sistem Operasi.
3. Melakukan sistem prioritas dalam mengatasi keterbatasan
daya tampung.
4. Melakukan perluasan wilayah distribusi untuk mengatasi
kelangkaan BBM. Selain itu juga Pertamina meneruskan distribusi BBM selama
24 jam dan memberikan kredit kepada pengusaha SPBU yang belum memiliki delivery
order (DO) selama bank persepsi libur pada Sabtu dan Minggu.
Kemudian, Pertamina juga melaksanakan contigency plan dengan menerapkan sistem
manual sekaligus berkoordinasi dengan bank persepsi agar melayani transaksi
selama libur.
5. Pertamina terus mengupayakan sejumlah cara guna
mempertahankan retail outlet-nya melalui pengiriman BBM zero loses
dan evaluasi penerapan sistem win-win solution terhadap SPBU.
Komentar
Posting Komentar