fungsi manajemen




Fungsi Manajemen terdiri atas 4 fungsi yang utama manajemen, yaitu :
  1. Planning ( fungsi perencanaan )
  2. Organizing ( fungsi pengorganisasian)
  3. Directing ( pengarahan )
  4. Controlling ( pengendalian )
Didalam perusahaan, untuk memperoleh hasil manajemen secara maksimal, para manajer didalam perusahaan haruslah mampu menguasai seluruh fungsi manajemen yang ada.
Planning (Fungsi Perencanaan)
Planning merupakan suatu aktivitas menyusun, tujuan perusahaan lalu dilanjutkan dengan menyusun berbagai rencana-rencana guna mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditentukan. Planning dilaksanakan  dalam penentuan tujuan organisasi scara keseluruhan dan merupakan langkah yang terbaik untuk mencapai tujuannya itu. pihak manajer mengevaluasi berbagaii rencana alternatif sebelum pengambilan tindakan kemudian menelaah rencana yang terpilih apakah sesuai dan bisa dipergunakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan adalah proses awal yang paling penting dari seluruh fungsi manajemen, karena fungsi yang lain tak akan bisa bejalan tanpa planning.
Ada beberapa aktivitas dalam fungsi perencanaan
  • Menetapkan arah tujuan serta target bisnis
  • Menyusun strategi dalam pencapaian tujuan dan target tersebut
  • Menentukan sumber daya yang dibutuhkan
  • Menetapkan standar kesuksesan dalam pencapaian suatu tujuan dan target bisnis
Pembagian perencanaan
Perencanaan (planning) dari sudut pandang jenjang manajemen bisa dibagi beberapa jenjang:
  • Top Level Planning (perencanaan jenjang atas), perencanaan dalam jenjang ini bersifat strategis. memberikan petunjuk umum, rumusan tujuan, pengambilan keputusan serta memberikan pentunjuk pola penyelesaian dan sifatnya menyeluruh. top level planning ini penekanannya pada tujuan jangka panjang organisasi dan tentu saja menjadi tangung-jawab manajemen puncak.
  • Middle Level Planning (perencanaan jenjang menengah), dalam jenjang perencanaan ini sifatnya lebih administratif meliputi berbagai cara menempuh  tujuan dari sebuah perencanaan dijalankan. dan tanggungjawab perencanaan level ii berada pada manajemen menengah
  • Low Level Planning (perencanaan jenjang bawah) perencanaan ini memfokuskan diri dalam menghasilkan sehingga planing ini mengarah  kepada aktivitas operasional. dan perencanaan ini menjadi tanggung-jawab manajemen pelaksana
Berikut syarat syarat perencanaan yang baik, selayaknya memenuhi beberapa hal berikut:
  • Mempunyai tujuan yang jelas
  • Sederhana, tidak terlalu sulit dalam menjalankannya
  • Memuat analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan
  • Fleksibel, bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi
  • Mempunyai keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian
  • Mempunyai kesan sesuatu yang dimliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif serta berdaya guna
Manfaat dari Planning
  • Bisa membuat pelaksanan tugas jadi tepat serta aktivitas tiap unit akan terorrganisasi ke arah tujuan yang sama
  • Dapat menghindari kesalahan yang mungkin akan terjadi
  • Memudahkan pengawasan
  • Dipergunakan sebagai pedoman dasar dalam menjalankan aktivitas
Organizing (Fungsi Pengorganisasian)
Organizing adalah suatu aktivitas penagturan dalam sumber daya manusia dan sumber daya fisik yang lainnya yang dimiliki oleh perusahaan untuk bisa melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan dan mencapai tujuan utama perusahaan. Dalam bahasa yang lebih sederhana organizing merupakan seluruh proses dalam mengelompokkan semua orang, alat, tugas tanggung-jawab dan wewenang yang dimiliki sedemikian rupa hingga memunculkan kesatuan yang bisa digerakkan dalam mencapai tujuan. Organizing dapat membuat manajer mudah dalam melaksanakan pengawasan serta penentuan personil yang diperlukan untuk menjalankan tugas yang sudah dibagi bagi. pengorganisasian bisa dijalankan dengan menetukan tugas apa yg harus dikerjakan, siapa personil yang menjalankannya, bagaimana tugasnya dikelompokkan, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap tugas tersebut. dibawah ini adalah aktivitas aktivitas yang ada dalam Organizing (fungsi pengorganisasian)
  • Mengalokasikann sumber daya, menyusun dan menetapkan tugas-tugas serta menetepkan prosedur yang dibutuhkan
  • Menetapkan strukutur perusahaan yang menujukan adanya garis kewenangan serta tanggung-jawab
  • Aktivitas perekrutan, menyeleksi orang, pelatihan serta pengembangan tenaga kerja
  • Aktivitas penempatan tenaga kerja dalam posisi yang pas dan paling tepat.
Ada beberapa Unsur dalam organizing perusahaan:
  • Seklompok orang yang diarahkan bekrja sama
  • Melakukan aktivitas yang sudah ditetapkan
  • Aktivitas diarahkan guna mecapai tujuan
Beberapa manfaat organizing antara lain
  • Memungkinkan untuk  pembagian atas tugas tugas yang sesuai dengan kondisi perusahaan
  • Menciptakan spesialisasi saat menjalankan tugas
  • Personil dalam perusahaan mengetahui tugas apa yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan
Dan ini beberapa fungsi dari organizing
  • Pendelegasian wewenang didalam manajemen atas (puncak) kepada manajemeen pelaksana
  • Ada pembagian tugas yg jelas
  • Mempunyai manajer puncak yang profesional guna mengkoordinasikan semua aktivitas.
Directing (Fungsi Pengarahan)
Directing alias fungsi pengarahan merupakan fungsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dengan optimal dan menciptakan suasana lingkungan kerja yang dinamis, sehat dan yang lainnya. Ada beberapa aktivitas yang dilakukan pada fungsi pengarahan:
  • Mengimplementasikan suatu proses kepemimpinan, penbimbingan, dan memberikan motivasi kepada pekerja suapay bisa bekerja dengan efektif serta efisien dalam mencapai tujuan yang ditetapkan
  • Memberi tugas serta penjelasan secara rutin tentang pekerjaan
  • Menjelaskan semua kebijakan yang sudah ditetapkan
Controlling (Fungsi Pengendalian / Pengawasan)
Controling merupakan kegiatan dalam menilai suatu kinerja yang berdasarkan pada standar yang sudah dibuat perubahan atau suatu perbaikan apabila dibutuhkan. aktivitas dalam fungsi pengendalian ini misalnya:
  • Mengevaluasii keberhasilan dalam proses mencapai tujuan dan target mengikuti indikator yang sudah ditetapkan
  • Menempuh langka klarifikasi serta koreksi atas terjadinya penyimpangan yang ditemukan
  • Memberi alternatif solusi atas masalah yang terjadi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan
Controlling atau fungsi pengawasan bisa berjalan dengan efektif jika hal hal ini diperhatikan:
  • Routing (jalur), manajer harus bisa menetapkan cara atau jalur guna bisa mengetahui letak diaman sesuatu sering terjadi suatu kesalahan
  • Scheduling (Penetapan waktu), dalam penetapan waktu, manajer harus bisa menetapkan dengan tugas kapan semestinya pengawasan itu dijalankan. terkadang, pengawasan yang dijadwal tidak efisien dalam menemukan suatu kesalahan, dan seblaiknya yang dilakukan secara mendadak terkadang malah lebih berguna.
  • Dispatching (Perintah pelaksanaan), adalah pengawasan yang berupa suatu perintah pelaksanaan pada pekerjaan yang bertujuan suatu pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu. dengan perintah seperti ini pelaksanaan suatu pekerjaan bisa terhindar dari kondisi yang terkatung katung, jadi pada akhirnya bisa diidentifikasikan siapa yang telah berbuat kesalahan
  • Follow Up (tindak lanjut) apabila pemimpin menemukan kesalahan maka seharusnya pemimpin tersebut mancari solusi atas permasalahan itu. dengan memberi peringatan pada pekerja yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja berbuat kesalahan dan memberikan petunjuk supaya kesalahan yang sama tak terulang lagi.
Suatu bentuk pengawasan yang bagus seharusnya susai dengan kebutuhan dan sifat dari perusahaan. jadi faktor faktor serta tata perusahaan dimana sebuah pengawasan dilakukan perlu diperhatikan. suatu pengawasan yang baikk harus dilakukan dengan ekonomis jika dilihat dari biaya, bisa menjamin ada aktivitas perbaikan. maka dari itu perlu disiapkan suatu langkah sebelum pengawasan dilaksanakan seperti tata pola dan rencana perusahaan.


Saya mengambil salah satu contoh dari PT PERTAMINA
SEJARAH PT PERTAMINA
            Tonggak-tonggak sejarah berdirinya PT Pertamina (Persero) sebagai Perusahaan BUMN sejak tahun 1957 hingga berubah status hukum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).
             Pada 1950-an, ketika penyelenggaraan negara mulai berjalan normal seusai perang mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menginventarisasi sumber-sumber pendapatan negara, di antaranya dari minyak dan gas. Namun saat itu, pengelolaan ladang-ladang minyak peninggalan Belanda terlihat tidak terkendali dan penuh dengan sengketa.
 Pada tahun 1960, PT PERMINA direstrukturisasi menjadi PN PERMINA sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah, bahwa pihak yang berhak melakukan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia adalah negara.
 Untuk memperkokoh perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 8 tahun 1971, dimana di dalamnya mengatur peran Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang ditugaskan melaksanakan pengusahaan migas mulai dari mengelola dan menghasilkan migas dari ladang-ladang minyak di seluruh wilayah Indonesia, mengolahnya menjadi berbagai produk dan menyediakan serta melayani kebutuhan bahan bakar minyak & gas di seluruh Indonesia.
 Seiring dengan waktu, menghadapi dinamika perubahan di industri minyak dan gas nasional maupun global, Pemerintah menerapkan Undang-Undang No. 22/2001. Paska penerapan tersebut, Pertamina memiliki kedudukan yang sama dengan perusahaan minyak lainnya. Penyelenggaraan kegiatan bisnis PSO tersebut akan diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan dengan penetapan harga sesuai yang berlaku di pasar.
 Pada 10 Desember 2005, sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan bisnis, PT Pertamina mengubah logo dari lambang kuda laut menjadi anak panah dengan tiga warna dasar hijau-biru-merah. Logo tersebut menunjukkan unsur kedinamisan serta mengisyaratkan wawasan lingkungan yang diterapkan dalam aktivitas usaha Perseroan.
Perencanaan (Planning ) PT PERTAMINA
Visi: Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
Misi: Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.
Untuk mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan kelas dunia, maka Perseroan sebagai perusahan milik Negara turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang penyelenggaraan usaha energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi tersebut serta pengembangan optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Misi Perseroan menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar nabati serta kegiatan pengembangan, eksplorasi, produksi dan niaga energi baru dan terbarukan (new and renewable energy) secara terintegrasi.

Organizing
 STRUKTUR ORGANISASI PT PERTAMINA
STRUKTUR CORPORATE GOVERNANCE
 1. Organ Utama:
1) Pemegang Saham & RUPS
2) Komisaris
3) Direksi 
2. Organ Pendukung:
1) Sekretaris Perseroan (Sekper).
2) Satuan Pengawasan Intern (SPI).
3) Komite Audit.        
3. Struktur Governance  Eksternal
Aspek-aspek pengaturan yang berasal dari pihak eksternal Perusahaan
Organ Utama
Pemegang Saham & Rups.
PEMEGANG SAHAM  PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY ADALAH PT PERTAMINA (PERSERO) & PT PERTAMINA DANA VENTURA 

Directing (pengarahan)
      STRATEGI MANAJEMEN PT PERTAMINA (PERSERO)
1.      Fokus
Menggunakan secara optimum berbagai kompetensi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan.
2.      Integritas
Mampu mewujudkan komitmen kedalam tindakan nyata.
3.      Visionary (Berwawasan Jauh Kedepa)
Mengantisipasi lingkungan usaha yang berkembang saat ini maupun yang akan datang untuk dapat tumbuh dan berkembang.
4.      Excellence (Unggul)
Menampilkan yang terbaik dalam semua aspek pengelolaan usaha.
5.      Mutual Respect (Keselarasan dan Kesetaraan)
Menempatkan seluruh pihak yang terkait setara dan sederajat dalam kegiatan usaha.

     MANAJEMEN RESIKO
1. Klasifikasi, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Manfaat
A.    Klasifikasi resiko
Resiko Perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai :
·         Resiko strategi, yang meliputi antara lain: resiko kegagalan eksplorasi dan eksploitasi, resiko  adanya  produk  substitusi BBM dan NBBM, resiko persaingan  bisnis, resiko kerugian anak Perusahaan, resiko kerugian kerja sama strategis, resiko penugasan daripemerintah (PSO), resiko kegagalan marketing, resiko penurunan cadangan minyak mentah, serta resiko yang timbul dari dampak adanya kebijakan/regulasi pemasaran.
·         Resiko operasional, meliputi antara lain: resiko kegagalan  operasional kilang, resiko kelangkaan minyak mentah dan produk minyak,  resiko memproduksi  migas,  resiko kehandalan peralatan (pasokan dan teknologi), resiko kesalahan proses, resiko bencana alam,  resiko  ketidakpatuhan pada prosedur, resiko pemogokan kerja dan SDM, resiko kegagalan penanganan  lingkungan, resiko kesehatan dan keselamatan lingkungan serta keselamatan proses, resiko perubahan situasi sosial, politik dan keamanan, resiko persaingan pemasaran.
·         Resiko keuangan, yang meliputi antara lain: resiko harga produk BBM dan NBBM, resiko transaksi mata uang asing, resiko perubahan harga minyak mentah dunia, resiko keterlambatan terbitnya SKOP, resiko perubahan nilai suku bunga, resiko ketiadaan dana akibat keputusan pemerintah, resiko tidak tertagihnya piutang, dan resiko dari adanya regulasi keuangan dari pemerintah.
B.      Tujuan Manajemen Resiko
Manajemen resiko bertujuan untuk meminimalisasi resiko kerugian.
C.      Ruang lingkup Manajemen Resiko
Manajemen resiko sekurang-kurangnya mencakup:
·         Mengidentifikasi potensi  resiko internal pada  setiap fungsi/unit dan potensi resiko eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja Perusahaan;
·         Mengembangkan  strategi  penanganan  pengelolaan resiko
·         Mengimplementasikan  program-program  pengelolaan  untuk  mengurangi resiko;
·         Mengevaluasi keberhasilan manajemen resiko.
D.     Manfaat Manajemen Resiko
Manfaat manajemen resiko adalah memperkecil dampak kerugian dari ketidakpastian dalam usaha.
2.      Kebijakan Umum
Dalam menerapkan manajeman resiko sekurang-kurangnya::
A.    memperhatikan keselarasan antara  strategi,  proses bisnis, SDM, keuangan, teknologi, dan lingkungan, dengan tujuan Perusahaan.
B.     menetapkan system dan prsedur standar manajemen resiko.
C.      menyiapkan Penilai Resiko (risk assesor) yang kompeten.
3. Unsur-Unsur Terkait
Penerapan manajeman resiko pada dasarnya melibatkan unsur-unsur Perusahaan dengantanggung jawab sebagai berikut :
A.          Direksi dan seluruh pekerja bertanggung jawab menggunakan pendekatan manajemen resiko dalam melakukan kegiatannya sesuai dengan batas kewenangan dan uraian tugas (job description) masing-masing.
B.           Organ yang bertanggung jawab di bidang manajemen resiko adalah:
·         Komisaris dan Komite yang terkait antara lain Komite Audit (dalam hal tidak ada KomiteResiko).
·         Direksi.
·         Fungsi manajemen resiko.
·         Satuan Pengawasan Intern (SPI)
C.     Komisaris dan Direksi bertanggung jawab menetapkan tingkat resiko yang dipandang wajar.
D.    Komisaris bertanggung jawab untuk
·         memonitor resiko-resiko penting yang dihadapi Perusahaan dan memberi saranmengenai perumusan kebijakan di bidang manajemen resiko.
·         melakukan pengawasan penerapan manajemen resiko dan memberikan arahankepada Direksi.
·         memastikan bahwa penyusunan RJPP dan RKAP telah memperhatikan aspekmanajemen resiko.
·         melakukan kajian berkala atas efektivitas sistem manajemen resiko danmelaporkannya kepada Pemegang Saham/RUPS.
E.     Direksi bertanggung jawab untuk  :
·         menjalankan proses manajemen resiko di fungsi-fungsi terkait (risk owners).
·         melaporkan kepada Komisaris tentang resiko-resiko yang dihadapi dan ditangani.
·         menyempurnakan sistem manajemen resiko.
F.      Fungsi Manajemen Resiko bertanggung jawab untuk:
·         merumuskan sistem manajemen resiko,
·         merumuskan kebijakan pokok yang berhubungan dengan manajemen resiko.
·          mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko serta membuat pemetaan resiko.
·         mengimplementasikan dan mengupayakan penerapan manajemen resiko yang efektifdalam batas-batas tanggung jawab dan kewenangannya.
·          memantau dan mengevaluasi perkembangan resiko dan melaporkannya kepada Direksi.
G.    Satuan Pengawasan Intern (SPI) bertanggung jawab untuk :
·         Memastikan bahwa kebijakan dan sistem manajemen resiko telah diterapkan dandievaluasi secara berkala.
·         Mengevaluasi dan memberikan masukan atas kecukupan dan efektivitas pengendalianintern dalam rangka mitigasi resiko.
·         Mengevaluasi  dan  memberi masukan  mengenai  kesesuaian  strategi  dengan  kebijakan manajemen resiko.
4. Proses Manajemen Resiko
Proses manajemen resiko sekurang-kurangnya meliputi :
A.    Identifikasi resiko
B.     Pengukuran dan analisis resiko
C.     Pemilihan metode pengelolaan resiko
D.    Implementasi metode pengelolaan resiko
E.     Evaluasi terhadap implementasi metode pengelolaan resiko
F.      Pelaporan manajemen resiko


PENGENDALIAN
 ANALISIS SWOT TERHADAP PT. PERTAMINA (PERSERO)
1.      Strength (Kekuatan)
Kekuatan internal pada PT. PERTAMINA (Persero):
·         Menyediakan produk yang berkualitas tinggi
Produk dari PERTAMINA sudah memiliki pengakuan dari dunia internasional. Diantaranya produk oli dari PERTAMINA yang sudah memiliki sertifikat ISO.
·         Memiliki pelayanan yang baik
Untuk pelayanan, sudah dapat mendistribusikan produknya ke seluruh penjuru Indonesia bahkan sampai ke daerah-daerah terpencil.
·         Sumber daya manusia yang handal
SDM di PT PERTAMINA (PERSERO) merupakan orang-orang yang sudah profesional di bidangnya. Memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah teruji. Selain itu pelatihan dan seminar yang berhubungan dengan dunia bisnis banyak diikuti oleh para karyawan, yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya.
·         Pengalaman di bidang migas
PERTAMINA sudah bergerak di bidang migas di indonesia sejak tahun 1968. Dengan pengalaman yang cukup lama di bidang migas, faktor ini dapat menjadi salah satu nilai tambah. Pengalaman dan pengakuan dari dunia internasional berhubungan dengan dunia migas menjadikan PERTAMINA cukup disegani dibidang migas.
·         Penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi
Teknologi informasi di PERTAMINA sudah terintegrasi dan mendukung proses bisnis perusahaan. Dengan adanya Divisi SBTI, ini menunjukkan adanya kepedulian yang cukup tinggi dari pihak manajemen untuk mengembangkan teknologi informasi.
2.      Weaknesses (Kelemahan)
Kelemahan internal pada PT. PERTAMINA (Persero):
·         Kurangnya modal
Kendala PERTAMINA saat ini adalah kekurangannya modal dalam hal kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, sehingga pihak manajemen membangun kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan tersebut.
·         Masalah birokrasi yang menghambat kinerja
Birokrasi yang terlalu rumit menghambat proses pengambilan keputusan karena terlalu banyak waktu yang terbuang untuk menjalankan suatu keputusan.
·         Penempatan karyawan yang tidak sesuai dengan kemampuan
Sumber daya manusia di PT. PERTAMINA banyak yang penempatan dan penggunaannya tidak maksimal sehingga menggurangi efektifitas dan efisiensi perusahaan.
·         Jumlah armada yang kurang
Peningkatan permintaan pasar yang membutuhkan arus distribusi barang yang tinggi dapat terhambat dengan kurangnya jumlah armada pengangkut barang yang ada sekarang ini.
·         Ketergantungan pasokan pada satu pemasok, sehingga apabila terjadi keterlambatan pasokan produk akan mengganggu operasional perusahaan.
3.      Opportunities (Peluang)
Peluang eksternal pada PT. PERTAMINA (Persero):
·         Pasar bisnis yang masih tinggL
Penggunaan migas yang merupakan salah satu kebutuhan pokok dunia saat ini membuat permintaan akan produk ini tetap tinggi walaupun terjadi gejolak harga.
·         Harga jual yang murah
PERTAMINA dapat menjual BBM dengan harga murah karena pemanfaatan dari subsidi pemerintah. Hal ini dapat digunakan PERTAMINA sebagai salah satu kesempatan untuk menguasai pasar migas di Indonesia.
·         Sumber daya migas yang masih cukup tinggi
Sumber cadangan migas yang tersedia di Indonesia masih cukup banyak yang belum tereksplorasi. Cadangan minyak ini dapat digunakan PERTAMINA untuk meningkatkan penjualan dalam memenuhi permintaan pasar.
·         Produk (dengan nilai oktan tinggi yang menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, non subsidi) yang bisa jadi menggantikan dominasi penjualan premium.
·         Sebagai pemimpin dalam pasar Bahan Bakar Minyak (BBM)
PT. PERTAMINA (Persero) memiliki kesempatan unuk megubah pelayanan yang kurang baik dan mengubah Image yang tertancap dibenak konsumennya, menjadikan Konsumennya menjadi konsumen yang memiliki Loyalitas tinggi pada PT. PERTAMINA (Persero).
4.      Threats (Ancaman)
Ancaman eksternal pada PT. PERTAMINA (Persero):
·         Masuknya pihak swasta untuk beroperasi di bidang Non-BBM
Dengan masuknya pihak swasta yang bergerak di bidang Non-BBM cakupan pasar PERTAMINA dalam hal Non-BBM seperti oli menjadi berkurang. Hal ini menjadikan pendapatan PERTAMINA menjadi berkurang.
·         Makin banyaknya pihak swasta yang melakukan eksplorasi migas di wilayah Indonesia.
Pihak swasta yang melakukan eksplorasi Migas di Indonesia kadang mempunyai dana dan peralatan yang lebih bagus dibanding PERTAMINA hal ini menyebabkan lahan minyak mentah yang kaya akan cadangan minyak akhirnya dikelola oleh pihak swasta.
·         Pengaruh Intervensi
Dikarenakan PERTAMINA merupakan perusahaan multi internasional, maka adanya pengaruh-pengaruh intervensi di dalam tubuh PERTAMINA khususnya pada posisi manajemen strategis seperti dewan komisaris. Intervensi ini menyebabkan terbatasnya ruang gerak manajemen untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.
·         Pasar bebas
Dengan adanya pasar bebas, perusahaan asing yang bergerak di bidang migas diperbolehkan untuk memasarkan hasil produksinya di wilayah Indonesia. Hal ini akan meningkatkan persaingan bisnis yang ketat.
·         Image bahwa produk yang ditawarkan kompetior (Shell dan Petronas) memiliki tingkat kualitas yang lebih baik menjadikan ketertarikan konsumen untuk berganti produk konsumsi.

A.    KESIMPULAN
Berbagai upaya telah dilakukan PT Pertamina dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pendistribusian produknya.
1.    Untuk memecahkan masalah keterbatasan daya tampung dan biaya pada depot Plumpang dan Merak, digunakan metode Analytical Hierarchy Process.
2.    Peningkatan perencanaan sistem dilakukan untuk meningkatkan kualitas secara menyeluruh meliputi:
·   Peningkatan Sarana dan Fasilitas,
·   Peningkatan Sumber Daya Manusia,
·   Peningkatan Sistem Operasi.
3.    Melakukan sistem prioritas dalam mengatasi keterbatasan daya tampung.
4.    Melakukan perluasan wilayah distribusi untuk mengatasi kelangkaan BBM. Selain itu juga Pertamina meneruskan distribusi BBM selama 24 jam dan memberikan kredit kepada pengusaha SPBU yang belum memiliki delivery order (DO) selama bank persepsi libur pada Sabtu dan Minggu. Kemudian, Pertamina juga melaksanakan contigency plan dengan menerapkan sistem manual sekaligus berkoordinasi dengan bank persepsi agar melayani transaksi selama libur.
5.    Pertamina terus mengupayakan sejumlah cara guna mempertahankan retail outlet-nya melalui pengiriman BBM zero loses dan evaluasi penerapan sistem win-win solution terhadap SPBU.


Komentar

Postingan Populer